BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Istilah
demokrasi merupakan istilah ambigouos,1
pengertiannya tidak tunggal sehingga berbagai Negara mengklaim diri sebagai
Negara demokratisi telah menempu rute-rute yang berbeda. Kerap kali terjadi
manupilasi terhadap konsep demokrasi2 sehingga pemaksaan,
penyiksaan, dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti yang kerapkali terjadi pada saat menjelang pemilihan umum
adalah praktik money politics.
Money politics
merupakan praktik kotor yang merusak pemilu, dan tentu saja merusak demokrasi
sebagai bangunan yang ditopang oleh pemilu itu sendiri. Money politics merupakan kejahatan dalam kehidupan berdemokrasi.
Kejahatan yang dampaknya sangat luas. Kejahatan yang memicu mata rantai
perilaku korup dan demoralisasi dalam kehidupan berpolitik. Politik yang
dibangun dengan praktik kotor Money
politics akan selalu menghadirkan politikus-politikus kotor.
fenomena
ini sangat berdampak terhadap perilaku masyarakat saat ini. Dampak yang paling
mononjol adalah ketergantungan masyarakat dalam memilih caleg berdasarkan uang
yang diberikan bukan visi misi, serta latar belakang para caleg.
Peristiwa
ini sangat bertolak belakang dengan undang-undang nomor 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum,
yang berbunyi :
“Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan
rakyat yang
dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945”3
Dampak perilaku yang materialis akibat money politics dimasyarakat adalah seseorang memilih caleg bukan karena idealismenya tetapi berdasarkan lingkungan disekitarnya yang memberikan uang dan pengaruh dari tetangganya. Dengan kata lain, masyarakat gampang ikut ikutan dengan lingkungannya. Temannya ke barat dia ikut ke barat, temennya masuk sumur, dia juga ikut masuk sumur. Hal ini terjadi karena fikiran itu terbentuk karena pengaruh lingkungan di sekitarnya. Karena lingkungan tersebut juga dikategorikan materi. Jika terbentuk pola pola seperti ini masyarakat indonesia yang tidak memiliki jati diri, sehingga mudah terombang ambing oleh keadaan disekelilingnya. Jika masyarakat mudah dikendalikan maka tinggal kita lihat siapa yang mengendalikan.4
A. Rumusan Masalah
1. Pengertian
Politik secara umum serta menurut para ahli dan pengertian money politics
2. Penyebab
terjadinya praktik money politics di
Indonesia
3. Dampak
yang ditimbulkan money politics
terhadap masyarakat di Indonesia
4. Hal-hal
yang perlu kita lakukan untuk memberantas praktik money politics
B. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
pengertian Politik secara umum serta menurut para ahli
2. Mengetahui
Penyebab terjadinya praktik money
politics di Indonesia
3. Mengetahui
Dampak yang ditimbulkan money politics
terhadap masyarakat di Indonesia
4. Mengetahui
Hal-hal yang perlu kita lakukan untuk memberantas praktik money politics
PEMBAHASAN
1. Pengertian Politik
dan Money Politics
Kata politik
bersal dari bahasa Yunani yaitu Polis
dan teta arti dari kata Polis itu sendiri yaitu kota/Negara
sedangkan untuk kata Teta yaitu
urusan.
Pengertian
atau denfenisi makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk
membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang
berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi
msyarakat. Sehingga hakikat politik itu sendiri merupakan sebuah usaha untuk
mengelola dan menata sistem pemerintahan untuk mewujudkan kepentingan atau
cita-cita dari suatu Negara.
Pandangan
dari para ahli terkait dengan politik :
1. Aristoteles,
usaha yang ditempuh oleh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
2. Joice
Mitchel, Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan
umum untuk masyarakat seluruhnya.
3. johan kaspar
bluntchi, ilmu politik memerhetikan masalah kenegaraan yang mencakup
paham,situasi,dan kondisi Negara yang bersifat penting.
Jika
dilihat secara etimologi yaitu kata “Politik” ini masih memiliki keterkaitan
dengan kata-kata seperti “polis” dan “kebijakan” tadi maka”politik” berhubungan
erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan
sehingga “politisi” adalah orang yang mempelajari , menekuni, mempraktekkan
perilaku-perilaku didalam politik tersebut.3
Kata politik mengacu pada segala sesutu yang berkaitan dengan kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah. Karena politik uang cenderung terjadi pada saat-saat
pemilu, maka pengertian politik uang adalaa semua tindakan yang di sengaja oleh
seseorang atau kelompok dengan memberi atau menjanjikan uang atau materi
lainnya kepada seseorang supaya menggunakan hak pilihnya dngan cara tertentu
atau tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon tertentu atau
dengan sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak
tertentu.
2. Penyebab terjadinya money politics di Indonesia
Dalam
pelaksaanya, pemilu di Indonesia sering terlihat tidak sehat. Pemilihan umum
yang dinilai sebagai pesta demokrasipun ternyata belum bisa mengimplementasikan
sistem demokrasi yang sesungguhnya. Karena didalam proses pelaksanaannya,
pemilu masih disuguhi kecurangan yang dilakukan oleh kandidat pemilu maupun
partai nya sendiri. Salah satu kecurangan pemilu adalah politik uang yang
memaksa masayarakat untuk memilih peserta pemilu yang melakukan politik uang
tersebut.
Faktor penyebab
politik uang
Ada dua subjek yang menyebabkan terlaksananya
praktik politik uang, yaitu peserta pemilu (calon anggota legislatif) dan
masyarakat sebagai pemilih. Salah satu alasan mengapa para caleg melakukan
politik uang adalah mereka takut kalah bersaing dengan caleg lain. Caleg yang
baru bersaing masih mencari bentuk serangan fajar. Mereka berpotensi melakukan
politik uang. Para caleg yang pernah mencalonkan diri pada pemilu sebelumnya
tentu lebih ahli dalam politik uang dan dipastikan akan mengulang hal yang
sama.
Alasan lainnya adalah adanya ketidakpercayaan
masyarakat terhadap para calon pemimpin. Hal tersebut memberikan efek negatif
bagi para elit dengan menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi
kekuasaan semata. Begitupun sebaliknya, adalah sangat menggiurkan juga bagi
masyarakat meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa "berhutang
budi” pada caleg yang memberikan uang tersebut. Biasanya peserta pemilu yang
tidak memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan membuat
program-program yang didalamnya terindikasi politik uang.
Jika dilihat dari masyarakatnya, ada
beberapafaktor mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang, antara
lain :
a. Masyarakat miskin.
Sebagai
mana yang kita telah ketahui, angka kemiskinan di Indonesia ini sudah sangat
tinggi.. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan.Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjan.
Kondisi miskin tersebut
seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapat
uang.Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang. Mereka
yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima
yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar hukum. Yang
terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang
politik.
Tidak
semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang
ditimbulkan dari politik. Itu semua bias disebabkan karena tidak ada
pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah atau masyarakatnya sendiri yang
memang acuh terhadap politik di Indonesia. Sehingga ketika ada pesta politik,
seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu. Tidak
mengenal partai, tidak masalah.Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak
masalah. Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah.
Kondisi seperti ini menyebabkan
maraknya politik uang. Rakyat yang acuh dengan pemilu dengan mudah menerima
pemberian dari para peserta pemilu.Politik uang pun dianggap tidak masalah bagi
mereka. Mereka tidak akan berpikir jauh ke depan bahwa uang yang diberikan itu
suatu saat akan 'ditarik' kembali oleh para caleg yang nantinya terpilih
menjadi anggota legislatif. Mereka tidak menyadari adanya permainan politik
yang sebenarnya justru merugikan diri mereka sendiri.
c. Kebudayaan.
Saling
memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak.Begitulah ungkapan yang
nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia.Uang dan segala bentuk
politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat yang
tidak boleh ditolak. Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat harus
memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi tim
sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta pemilu
tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan rasa
balas budi masyarakat terhadap caleg yang memberi uang.
Dalam hal ini kebudayaan yang sejatinya
bersifat benar dan baik, telah melenceng dan disalahartikan oleh
masyarakat.Saling memberi tidak lagi dalam hal kebenaran melainkan untuk suatu
kecurangan. Masyarakat tradisional yang masih menjunjung tinggi budaya ini
menjadi sasaran empuk bagi para caleg untuk melakukan politik uang tanpa
dicurigai.4
5http://www.ikerenki.com/2014/01/pengertian-politik-makna-defenisi-umum.html
6http://www.hukumpedia.com/hasunachan/sebab-akibat-politik-uang-pada-pemilu
3. Dampak yang ditimbulkan money politics terhadap masyarakat
Dalam konsep demokrasi kita kenal istilah dari rakyat,
oleh rakyat,dan ntuk rakyat.Ini berarti rakyat berhak menentukan pilihannya
kepada calon yang di khendakinya tanpa ada intervensi dari pihak lain.
Namun dengan adanya praktek pplitik uang maka semua itu
solah dalam teori belaka.Karena masyarakat terikat oleh sebuah parpol yang
memeberinya uang dan semisalnya. Karena sudah diberi uang masyarakat merasa
berhutang budi kepada parpol yang memberinya uang tersebut, dan satu-satunya
cara untuk membalas jasa tersebut adalah dengan memilih/mencoblos parpol
tersebut.Sehingga motto pemilu yang bebas, jujur, dan adil hanya sebuah
kata-kata yang terpampang di tepi-tepi jalan tanpa pernah di realisasikan
Pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud dari
pesta demokrasi, di mana saat itu rakyat terlibat langsung dalam kehidupan
demokrasi di Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
pasal 22 E ayat (2) dikatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan untuk
memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan
Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari penjelasan di atas
kita bisa tafsirkan bahwa dalam Pemilhan Umum kita akan memilih wakil wakil
rakyat yang akan menyelenggarakan pemerintahan.
Namun penerapan demokrasi itu sendiri
seringkali dinodai dengan penyimpangan-penyimpangan seperti praktik money politics (politik uang). Satu
usaha yang dilakukan oleh para kandidat maupun partai politik agar memenangkan
perolehan suara yakni dengan transaksi jual beli suara atau dikenal dengan
istilah money politics. Praktik semacam itu
jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan.
Kita sebagai bagian dari masyarakat juga
harus cerdas dalam memilih para calon pemimpin kita. Maka kita harus bersikap
tegas dan menolak upaya-upaya money politics.
Melalui pemilu, sebenarnya rakyat telah belajar dari pengalaman dan dituntut
menjadi cerdas dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat berdasarkan
pengalaman-pengalaman pemilu terdahulu. Sebenarnya, ada beberapa tipe pemilih.
Pertama, pemilih cerdas yang memilih berdasar hati nurani dan tak mau menerima
suap. Kedua, pemilih yang hanya mengambil money politics tapi belum tentu
memilih dan ketiga, pemilih yang memilih berdasarkan kandidat yang telah
memberinya uang atau imbalan. Tipe pemilih yang terbaik adalah tipe pemilih
murni dan cerdas yang memilih berdasarkan hati nurani dan anti menerima suap.
Tipe pemilih murni ini sadar bahwa suara rakyat sangat menentukan nasib negara.
Oleh sebab itu, tipe ini hanya memberikan suaranya kepada para calon pemimpin
atau wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat kecil dan
kebutuhan masyarakat. Mereka juga akan memilih calon pemimpin yang
mengedepankan moral dan kualitas.
Dampak money politics
adalah melatih masyarakat untuk bertindak curang. Pelakunya pun bila terpilih,
mungkin sekali melakukan penyalahgunaan jabatan dan terlibat kasus korupsi.
Sementara mereka yang gagal menjabat, bisa-bisa terganggu secara psikologis
atau depresi. Di sisi lain, kerugian berjalannya money politics bagi
pemerintah adalah terciptanya produk perundangan atau kebijakan yang kolutif
dan tidak tepat sasaran. Pasalnya mereka yang menjabat tidak sesuai dengan
kapasitas atau bukan ahli di bidangnya. Tak hanya berimbas buruk bagi
masyarakat, pelaku, dan pemerintah, praktik money politics ini berakibat
pada pencitraan yang buruk serta terpuruknya partai politik. Melalui pendidikan
dan sosialiasi politik, lama-kelamaan masyarakat akan sadar mana parpol yang
bersih dan santun. Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap
individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat
persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap
fenomena-fenomena politik.
Untuk mengatasi politik
uang “money politic” ini dibutuhkan penanganan yang serius. Kita
harus berfikir jauh ke depan untuk menanganinya7
4. hal-hal yang perlu dilakukan untuk
memberantas money politics
a. Menanamkan
niali-nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sejak dini
Dengan semakin kuatnya keimanan kita bahwa Tuhan akan membalas setiap amal
perbuatan yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan yang berbuat jahat
akan dibalas dengan azab atau siksa, maka akan semakin besar pula rasa takut
kita untuk berbuat tidak baik seperti menyuap, tidak jujur, dan sebagainya.
b. Hukuman yang tegas
bagi oknum-oknum yang menyuap dan koruptor.
Tidak di pungkiri
lagi bahwa hokum di Indonesia ini sangat lemah bagi mereka yang berkedudukan
dan sangat tegas bagi masyarakat lemah, berapa banyak sudah koruptor yang hukumannya
lebih ringan daripada pencuri ayam. Oleh karena itu jika kita hendak
memberantas korupsi di negeri ini maka cara yang sangat efektif di antaranya
adalah dengan memebrikan hukuman yang berat dan tegas tanpa pandang bulu kepada
para koruptor .agar merek yang sudah melakuakan korupsi bias jera dan bagi
mereka yang belum tidak berani melakukan korupsi.
c.
Transparansi
Ini merupakan
salah satu penopang terwujudnya pemerintahan yang bersih, menurut para ahli
akibat dari tidak adanya transparansi Indonesia telah terjamab kedalam kubangan
korupsi yang berkepanjangan. Maka untuk keluar dari kubangan korupsi
transparansi mutlak harus dilakukan baik pemerintah pusat maupun di bawahnya.
d.
Dukungan dari
semua pihak
Karena praktek
politik uang dan korupsi merupakan masalah yang sangat besar,kara-akarnya telah
menjalar keseluruh lapisan masyarakat, maka untuk memberantasnya diprlukan
kerjasama,usaha,dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, penegak hokum,
dan masyarakat. Jika salah satu dari komponen tersebut tidak mendukung, maka
pemerintahan yang bersih dari politik uang dan korupsi akan sulit terwujud.8
7http://www.pa-balige.go.id/?p=2018
8http://sahabudinrasyid.blogspot.co.id/2012/06/makalah-politik-uag-money-politic.htm
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Money
politic atau
politik uang itu merupakan tindakan penyimpangan dari kampanye yang bentuknya
dengan cara memberikan uang kepada simpatisan ataupun masyarakat lainnya agar
mereka yang telah mendapatkan uang itu agar mengikuti keinginan orang yang
memliki kepentingan tersebut. Selain itu juga money politic bukan hanya
uang, namun juga bisa berbentuk bahan-bahan sembako.
Banyak
sekali penyebab terjadinya Money politic diantaranya disebabkan karena
masyarakat masih belum siap untuk hidup berdemokrasi secara utuh. Selain
itu money politic bisa terjadi karena masih kurang di tegakkannya hukum
di Indonesia.. Tetapi dari alasan penyebab terjadinya money politic yang
terpenting yaitu karena masih kurang iman dan taqwanya para politisi maupunn
masyarakatnya itu sendiri.
Dampak
dari adanya money politic tentunya banyak sekali. Dampak bagi para caleg
yang lolos maupun para caleg yang tidak berhasil lolos. Dampak bagi caleg yang
berhasil lolos tentunya akan berdampak juga terhadap pemerintahan karena yang
berhasil menduduki kursi legisatif tidak bisa dipungkiri masih banyak yang
tidak kompeten, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah
saat kehancurannya”. Itulah yang tidak di inginkan oleh kita sebagai warga
negara Indonesia, selain itu dampak bagi masyarakatnya sendiri akan timbul
perpecahan, karena saking fanatiknya dan merasa harus balas budi karena mereka
telah di beri bentuk penyuapan oleh para caleg, sehingga menganggap caleg yang
lainnyna rendah dibandingkan yang mereka dukung. Namun yang tidak di inginkan
apabila para pendukung melakukan cara apapun agar yang mereka dukung lolos.
Money politik juga dapat berpengaruh
pada suara masyarakat pada saat pemilu. masyarakat tentunya akan bimbang
apabila telah mendapatkan money politic karena mereka berhutang budi
kepada mereka, padahal dalam lubuk hatinya mereka tidak mau memilih caleg tersebut.9
9http://windiarahmawati.blogspot.co.id/2014/05/money-politik.html
Daftar
Pustaka :
http://www.ikerenki.com/2014/01/pengertian-politik-makna-defenisi-umum.html
http://www.hukumpedia.com/hasunachan/sebab-akibat-politik-uang-pada
Pemilu
http://www.pa-balige.go.id/?p=2018
http://windiarahmawati.blogspot.co.id/2014/05/money-politik.html