Sunday, October 23, 2016

Makalah Money Politics di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Istilah demokrasi merupakan istilah ambigouos,1 pengertiannya tidak tunggal sehingga berbagai Negara mengklaim diri sebagai Negara demokratisi telah menempu rute-rute yang berbeda. Kerap kali terjadi manupilasi terhadap konsep demokrasi2 sehingga pemaksaan, penyiksaan, dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti yang kerapkali  terjadi pada saat menjelang pemilihan umum adalah  praktik money politics.

Money politics merupakan praktik kotor yang merusak pemilu, dan tentu saja merusak demokrasi sebagai bangunan yang ditopang oleh pemilu itu sendiri. Money politics merupakan kejahatan dalam kehidupan berdemokrasi. Kejahatan yang dampaknya sangat luas. Kejahatan yang memicu mata rantai perilaku korup dan demoralisasi dalam kehidupan berpolitik. Politik yang dibangun dengan praktik kotor Money politics akan selalu menghadirkan politikus-politikus kotor.
fenomena ini sangat berdampak terhadap perilaku masyarakat saat ini. Dampak yang paling mononjol adalah ketergantungan masyarakat dalam memilih caleg berdasarkan uang yang diberikan bukan visi misi, serta latar belakang para caleg.
Peristiwa ini sangat bertolak belakang dengan undang-undang  nomor 3 tahun 1999 tentang pemilihan umum, yang berbunyi :
Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”3

Dampak perilaku yang materialis akibat money politics dimasyarakat adalah seseorang memilih caleg bukan karena idealismenya tetapi berdasarkan lingkungan disekitarnya yang memberikan uang dan pengaruh dari tetangganya. Dengan kata lain, masyarakat gampang ikut ikutan dengan lingkungannya. Temannya ke barat dia ikut ke barat, temennya masuk sumur, dia juga ikut masuk sumur. Hal ini terjadi karena fikiran itu terbentuk karena pengaruh lingkungan di sekitarnya. Karena lingkungan tersebut juga dikategorikan materi. Jika terbentuk pola pola seperti ini masyarakat indonesia yang tidak memiliki jati diri, sehingga mudah terombang ambing oleh keadaan disekelilingnya. Jika masyarakat mudah dikendalikan maka tinggal kita lihat siapa yang mengendalikan.4


1Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: PT Gramedia, 1997), hlm. 50
2M. Amien Rais,”Pengantar”, dalam Demokrasi dan Proses Politik, LP3ES, Jakarta, 1986


A.   Rumusan Masalah

1.      Pengertian Politik secara umum serta menurut para ahli dan pengertian money politics
2.      Penyebab terjadinya praktik money politics di Indonesia
3.      Dampak yang ditimbulkan money politics terhadap masyarakat di Indonesia
4.      Hal-hal yang perlu kita lakukan untuk memberantas praktik money politics


B.   Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui pengertian Politik secara umum serta menurut para ahli
2.      Mengetahui Penyebab terjadinya praktik money politics di Indonesia
3.      Mengetahui Dampak yang ditimbulkan money politics terhadap masyarakat di Indonesia
4.      Mengetahui Hal-hal yang perlu kita lakukan untuk memberantas praktik money politics

BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian Politik dan Money Politics
Kata politik bersal dari bahasa Yunani yaitu Polis dan teta arti dari kata Polis itu sendiri yaitu kota/Negara sedangkan untuk kata Teta yaitu urusan.
Pengertian atau denfenisi makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi msyarakat. Sehingga hakikat politik itu sendiri merupakan sebuah usaha untuk mengelola dan menata sistem pemerintahan untuk mewujudkan kepentingan atau cita-cita dari suatu Negara.
Pandangan dari para ahli terkait dengan politik :
1.      Aristoteles, usaha yang ditempuh oleh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
2.      Joice Mitchel, Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
3.      johan kaspar bluntchi, ilmu politik memerhetikan masalah kenegaraan yang mencakup paham,situasi,dan kondisi Negara yang bersifat penting.
      Jika dilihat secara etimologi yaitu kata “Politik” ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti “polis” dan “kebijakan” tadi maka”politik” berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan sehingga “politisi” adalah orang yang mempelajari , menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.3

            Kata politik mengacu pada segala sesutu yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Karena politik uang cenderung terjadi pada saat-saat pemilu, maka pengertian politik uang adalaa semua tindakan yang di sengaja oleh seseorang atau kelompok dengan memberi  atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya menggunakan hak pilihnya dngan cara tertentu atau tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon tertentu atau dengan sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak tertentu.


3http://eprints.ums.ac.id/32104/2/BAB%20I.pdf
4 http://www.kompasiana.com/mafrurudhifnofaizzi/dampak-money-politic-terhadap-perilaku-di-masyarakat. Akses tanggal 10 oktober 2016


2.       Penyebab terjadinya money politics di Indonesia
                        Dalam pelaksaanya, pemilu di Indonesia sering terlihat tidak sehat. Pemilihan umum yang dinilai sebagai pesta demokrasipun ternyata belum bisa mengimplementasikan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Karena didalam proses pelaksanaannya, pemilu masih disuguhi kecurangan yang dilakukan oleh kandidat pemilu maupun partai nya sendiri. Salah satu kecurangan pemilu adalah politik uang yang memaksa masayarakat untuk memilih peserta pemilu yang melakukan politik uang tersebut.
Faktor penyebab politik uang
Ada dua subjek yang menyebabkan terlaksananya praktik politik uang, yaitu peserta pemilu (calon anggota legislatif) dan masyarakat sebagai pemilih. Salah satu alasan mengapa para caleg melakukan politik uang adalah mereka takut kalah bersaing dengan caleg lain. Caleg yang baru bersaing masih mencari bentuk serangan fajar. Mereka berpotensi melakukan politik uang. Para caleg yang pernah mencalonkan diri pada pemilu sebelumnya tentu lebih ahli dalam politik uang dan dipastikan akan mengulang hal yang sama.
Alasan lainnya adalah adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon pemimpin. Hal tersebut memberikan efek negatif bagi para elit dengan menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi kekuasaan semata. Begitupun sebaliknya, adalah sangat menggiurkan juga bagi masyarakat meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa "berhutang budi” pada caleg yang memberikan uang tersebut. Biasanya peserta pemilu yang tidak memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat akan membuat program-program yang didalamnya terindikasi politik uang.
Jika dilihat dari masyarakatnya, ada beberapafaktor mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang, antara lain :
            a. Masyarakat miskin.
Sebagai mana yang kita telah ketahui, angka kemiskinan di Indonesia ini sudah sangat tinggi.. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjan.
Kondisi miskin tersebut seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapat uang.Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang. Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar hukum. Yang terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.


b. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.
                               
Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang ditimbulkan dari politik. Itu semua bias disebabkan karena tidak ada pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah atau masyarakatnya sendiri yang memang acuh terhadap politik di Indonesia. Sehingga ketika ada pesta politik, seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu. Tidak mengenal partai, tidak masalah.Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak masalah. Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah.
Kondisi seperti ini menyebabkan maraknya politik uang. Rakyat yang acuh dengan pemilu dengan mudah menerima pemberian dari para peserta pemilu.Politik uang pun dianggap tidak masalah bagi mereka. Mereka tidak akan berpikir jauh ke depan bahwa uang yang diberikan itu suatu saat akan 'ditarik' kembali oleh para caleg yang nantinya terpilih menjadi anggota legislatif. Mereka tidak menyadari adanya permainan politik yang sebenarnya justru merugikan diri mereka sendiri.
c. Kebudayaan.
Saling memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak.Begitulah ungkapan yang nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia.Uang dan segala bentuk politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat yang tidak boleh ditolak. Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat harus memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi tim sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta pemilu tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan rasa balas budi masyarakat terhadap caleg yang memberi uang.
Dalam hal ini kebudayaan yang sejatinya bersifat benar dan baik, telah melenceng dan disalahartikan oleh masyarakat.Saling memberi tidak lagi dalam hal kebenaran melainkan untuk suatu kecurangan. Masyarakat tradisional yang masih menjunjung tinggi budaya ini menjadi sasaran empuk bagi para caleg untuk melakukan politik uang tanpa dicurigai.4


 

5http://www.ikerenki.com/2014/01/pengertian-politik-makna-defenisi-umum.html
6http://www.hukumpedia.com/hasunachan/sebab-akibat-politik-uang-pada-pemilu


3.              Dampak yang ditimbulkan money politics terhadap masyarakat

Dalam konsep demokrasi kita kenal istilah dari rakyat, oleh rakyat,dan ntuk rakyat.Ini berarti rakyat berhak menentukan pilihannya kepada calon yang di khendakinya tanpa ada intervensi dari pihak lain.
Namun dengan adanya praktek pplitik uang maka semua itu solah dalam teori belaka.Karena masyarakat terikat oleh sebuah parpol yang memeberinya uang dan semisalnya. Karena sudah diberi uang masyarakat merasa berhutang budi kepada parpol yang memberinya uang tersebut, dan satu-satunya cara untuk membalas jasa tersebut adalah dengan memilih/mencoblos parpol tersebut.Sehingga motto pemilu yang bebas, jujur, dan adil hanya sebuah kata-kata yang terpampang di tepi-tepi jalan tanpa pernah di realisasikan

Pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud dari pesta demokrasi, di mana saat itu rakyat terlibat langsung dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 22 E ayat (2) dikatakan bahwa pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari penjelasan di atas kita bisa tafsirkan bahwa dalam Pemilhan Umum kita akan memilih wakil wakil rakyat yang akan menyelenggarakan pemerintahan.
Namun penerapan demokrasi itu sendiri seringkali dinodai dengan penyimpangan-penyimpangan seperti praktik money politics (politik uang). Satu usaha yang dilakukan oleh para kandidat maupun partai politik agar memenangkan perolehan suara yakni dengan transaksi jual beli suara atau dikenal dengan istilah money politics. Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan.

Kita sebagai bagian dari masyarakat juga harus cerdas dalam memilih para calon pemimpin kita. Maka kita harus bersikap tegas dan menolak upaya-upaya money politics. Melalui pemilu, sebenarnya rakyat telah belajar dari pengalaman dan dituntut menjadi cerdas dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu terdahulu. Sebenarnya, ada beberapa tipe pemilih. Pertama, pemilih cerdas yang memilih berdasar hati nurani dan tak mau menerima suap. Kedua, pemilih yang hanya mengambil money politics tapi belum tentu memilih dan ketiga, pemilih yang memilih berdasarkan kandidat yang telah memberinya uang atau imbalan. Tipe pemilih yang terbaik adalah tipe pemilih murni dan cerdas yang memilih berdasarkan hati nurani dan anti menerima suap. Tipe pemilih murni ini sadar bahwa suara rakyat sangat menentukan nasib negara. Oleh sebab itu, tipe ini hanya memberikan suaranya kepada para calon pemimpin atau wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat kecil dan kebutuhan masyarakat. Mereka juga akan memilih calon pemimpin yang mengedepankan moral dan kualitas.
Dampak money politics adalah melatih masyarakat untuk bertindak curang. Pelakunya pun bila terpilih, mungkin sekali melakukan penyalahgunaan jabatan dan terlibat kasus korupsi. Sementara mereka yang gagal menjabat, bisa-bisa terganggu secara psikologis atau depresi. Di sisi lain, kerugian berjalannya money politics bagi pemerintah adalah terciptanya produk perundangan atau kebijakan yang kolutif dan tidak tepat sasaran. Pasalnya mereka yang menjabat tidak sesuai dengan kapasitas atau bukan ahli di bidangnya. Tak hanya berimbas buruk bagi masyarakat, pelaku, dan pemerintah, praktik money politics ini berakibat pada pencitraan yang buruk serta terpuruknya partai politik. Melalui pendidikan dan sosialiasi politik, lama-kelamaan masyarakat akan sadar mana parpol yang bersih dan santun. Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap fenomena-fenomena politik.
Untuk mengatasi politik uang “money politic” ini dibutuhkan penanganan yang serius.  Kita harus berfikir jauh ke depan untuk menanganinya7
4.               hal-hal yang perlu dilakukan untuk memberantas money politics
a.   Menanamkan niali-nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sejak dini
Dengan semakin kuatnya keimanan kita bahwa Tuhan akan membalas setiap amal perbuatan yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan yang berbuat jahat akan dibalas dengan azab atau siksa, maka akan semakin besar pula rasa takut kita untuk berbuat tidak baik seperti menyuap, tidak jujur, dan sebagainya.
b.   Hukuman yang tegas bagi oknum-oknum yang menyuap dan koruptor.

Tidak di pungkiri lagi bahwa hokum di Indonesia ini sangat lemah bagi mereka yang berkedudukan dan sangat tegas bagi masyarakat lemah, berapa banyak sudah koruptor yang hukumannya lebih ringan daripada pencuri ayam. Oleh karena itu jika kita hendak memberantas korupsi di negeri ini maka cara yang sangat efektif di antaranya adalah dengan memebrikan hukuman yang berat dan tegas tanpa pandang bulu kepada para koruptor .agar merek yang sudah melakuakan korupsi bias jera dan bagi mereka yang belum tidak berani melakukan korupsi.

c.   Transparansi

Ini merupakan salah satu penopang terwujudnya pemerintahan yang bersih, menurut para ahli akibat dari tidak adanya transparansi Indonesia telah terjamab kedalam kubangan korupsi yang berkepanjangan. Maka untuk keluar dari kubangan korupsi transparansi mutlak harus dilakukan baik pemerintah pusat maupun di bawahnya.




d.   Dukungan dari semua pihak

Karena praktek politik uang dan korupsi merupakan masalah yang sangat besar,kara-akarnya telah menjalar keseluruh lapisan masyarakat, maka untuk memberantasnya diprlukan kerjasama,usaha,dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, penegak hokum, dan masyarakat. Jika salah satu dari komponen tersebut tidak mendukung, maka pemerintahan yang bersih dari politik uang dan korupsi akan sulit terwujud.8

7http://www.pa-balige.go.id/?p=2018
8http://sahabudinrasyid.blogspot.co.id/2012/06/makalah-politik-uag-money-politic.htm

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Money politic atau politik uang itu merupakan tindakan penyimpangan dari kampanye yang bentuknya dengan cara memberikan uang kepada simpatisan ataupun masyarakat lainnya agar mereka yang telah mendapatkan uang itu agar mengikuti keinginan orang yang memliki kepentingan tersebut. Selain itu juga money politic bukan hanya uang, namun juga bisa berbentuk bahan-bahan sembako.
Banyak sekali penyebab terjadinya Money politic diantaranya disebabkan karena masyarakat  masih belum siap untuk hidup berdemokrasi secara utuh. Selain itu money politic bisa terjadi karena masih kurang di tegakkannya hukum di Indonesia.. Tetapi dari alasan penyebab terjadinya money politic yang terpenting yaitu karena masih kurang iman dan taqwanya para politisi maupunn masyarakatnya itu sendiri.
Dampak dari adanya money politic tentunya banyak sekali. Dampak bagi para caleg yang lolos maupun para caleg yang tidak berhasil lolos. Dampak bagi caleg yang berhasil lolos tentunya akan berdampak juga terhadap pemerintahan karena yang berhasil menduduki kursi legisatif tidak bisa dipungkiri masih banyak yang tidak kompeten, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. Itulah yang tidak di inginkan oleh kita sebagai warga negara Indonesia, selain itu dampak bagi masyarakatnya sendiri akan timbul perpecahan, karena saking fanatiknya dan merasa harus balas budi karena mereka telah di beri bentuk penyuapan oleh para caleg, sehingga menganggap caleg yang lainnyna rendah dibandingkan yang mereka dukung. Namun yang tidak di inginkan apabila para pendukung melakukan cara apapun agar yang mereka dukung lolos.
Money politik juga dapat berpengaruh pada suara masyarakat pada saat pemilu. masyarakat tentunya akan bimbang apabila telah mendapatkan money politic karena mereka berhutang budi kepada mereka, padahal dalam lubuk hatinya mereka tidak mau memilih caleg tersebut.9

9http://windiarahmawati.blogspot.co.id/2014/05/money-politik.html



Daftar Pustaka :
  
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: PT Gramedia, 1997), hlm. 50

   M. Amien Rais,”Pengantar”, dalam Demokrasi dan Proses Politik, LP3ES, Jakarta, 1986

http://eprints.ums.ac.id/32104/2/BAB%20I.pdf

   http://www.kompasiana.com/mafrurudhifnofaizzi/dampak-money-politic-terhadap-perilaku-di-masyarakat. Akses tanggal 10 oktober 2016

   http://www.ikerenki.com/2014/01/pengertian-politik-makna-defenisi-umum.html

  http://www.hukumpedia.com/hasunachan/sebab-akibat-politik-uang-pada
Pemilu

http://www.pa-balige.go.id/?p=2018


http://windiarahmawati.blogspot.co.id/2014/05/money-politik.html